SAMPANG, koranmadura.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang menolak Kemenristek dan Kemenkes RI mendirikan Program Studi (Prodi) Dokter Layanan Primer (DLP), karena dinilai pemborosan. Demikian disampaikan saat menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat, Senin, 24 Oktober 2016.
Baca: IDI Pamekasan Tolak Program DLP
Para dokter Sampang menilai, adanya program yang telah disahkan dan diundang-undangkan oleh pemerintah pusat melalui UU Pendidikan Dokter beberapa waktu lalu hanya membebani para dokter. Sebab dalam peraturan itu mewajibkan seluruh dokter yang hendak membuka praktir mandiri sebagai dokter layanan primer harus mengikuti program DLP tersebut.
“Saya kira ini tidak mendasar, karena pembentukan DLP itu tidak melalui studi dan penelitian terkait kebutuhan dari Kemenkes. Tapi pembentukan DLP itu hanya berdasar atas tingginya angka rujukan yang ditekankan oleh BPJS kesehatan,” terang Indah Nur Susanti, Ketua IDI Cabang Sampang usai aksi dan audiensi dengan legislatif.
“Dan ini juga pemborosan, karena umumnya pendidikan yang ditempuh mahasiswa dokter hingga bisa praktir mandiri hanya selama 6-7 tahun untuk mengeluarkan surat registrasi izin praktir dokter (SIP), tapi dengan adanya DLP ini mungkin bisa mencapai sebelas tahun. Jadi berapa uang lagi yang harus dikeluarkan para dokter,” keluhnya.
Tidak hanya itu, Indah menilai, dengan tingginya angka rujukan di BPJS menunjukan kurang kompetennya keberadaan dokter yang ada di seluruh Indonesia. Padahal, menurutnya, seluruh dokter telah mengikuti tes kompetensi yang berlapis-lapis setiap lima tahun sekali.
“Jadi bagi universitas kedokteran ternama nantinya akan kebanjiran peminat, berapa keuntungan pendidikan yang diperoleh dari itu. Tapi di sisi lain, berapa kerugian yang diterima para dokter. Itu yang harus diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Sampang Rahmat Hidayat Rifaie mengaku akan menindaklanjutinya. Bahkan pihaknya siap memberikan fasilitas atas keluhan yang disampaikan mereka.
“Nanti kami akan sampaikan kepada Ketua Komisi II untuk tindak lanjutnya biar dibahas di tingkat internal. Sekali lagi kami siap memfasilitasi mereka,” ucapnya didampingi anggota komisi II dan I saat audiensi di ruang komisi besar DPRD Sampang.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Firman Pria Abadi mengatakan, penerapan prodi DLP saat ini terjadi penolakan masif oleh seluruh dokter Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengaku turut merespons dan berjanji akan menyampaikan keluhanan para dokter yang ada di wilayahnya. “Saya mewakili pemkab akan menyampaikan keluhan dokter yang ada di Sampang kepada Kemenkes,” terangnya. (MUHLIS/MK)
