PAMEKASAN, koranmadura.com – Dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan, massa meminta Polri untuk segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Sebab, mereka menilai dari segi hukum tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk membiarkannya.
Baca: Ribuan Massa Demo Mapolres Pamekasan
Alasan Mabes Polri belum menangkap Ahok karena harus harus izin Presiden, dinilai mengada-ada. Sebab, aturan tersebut sudah dihapus. Terlebih, sudah ada sejumlah gubernur yang ditangkap karena tersandung hukum.
Hal itu disampaikan salah satu oratot aksi, K. Rusdi. Menurutnya, terdapat hal yang janggal pada kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur Jakarta itu. Sebab, secara hukum tindakan sudah masuk pelanggaran penistaan agama.
“Tapi kenapa Mabes Polri tidak menangkapnya. Aksi ini untuk mendukung Polri agar berani dan segara menangkap Ahok. Karena untuk menangkap Guberbut tidak harus izin Presiden,” kata K. Rusdi.
Sementara itu, dihadapan ribuan massa itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, atas aspirasi umat Islam Pamekasan itu, pihaknya hanya bisa menyampaikan kepada pimpinannya. “Nanti aspirasi saudara-saudara akan kami sampai pada pimpinan kami,” kata Kapolres Nowo.
Setelah mendengar jawaban Kapolres Pamekasan, dengan dipanduan salah satu ulama, massa membubarkan diri sembari mengumandangkan sholawat. (ALI SYAHRONI/MK)
