SAMPANG, koranmadura.com- Lelang Proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dinilai tidak transparan. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sampang menduga ada banyak praktek kongkalikong dalam lelang tersebut.
Oleh karenanya LIRA Sampang melayangkan surat kepada ULP Pokja 13 pada hari Kamis (29 September 2016) kemarin.
Sekretaris LIRA Sampang Achmad Zahri mengatakan, tindakan tersebut ia lakukan untuk mengetahui secara jelas proyek apa saja yang sudah dilelang.
“Melalui surat tersebut kami meminta ULP untuk membeberkan data seputar lelang proyek. Kususnya apa saja sebenarnya proyek-proyek yang sudah dilelang. Sebab selama ini ada banyak informasi di liar bahwa roses lelang diwarnai kecurangan dan kongkalikong antara panitia lelang dengan pemenang lelang,” tuturnya, Senin (3 Oktober 2016).
“Dokumen itu nantinya akan dijadikan bahan diskusi dan kajian untuk memperjelas semua isu yang beredar. Kami akan telaah semua pemenang lelang itu,” imbuhnya.
Dia berharap surat yang ia layangkan segera mendapatkan jawaban berupa data, bukan jawab lisan yang bersifat retorika saja. (MUHLIS/BETH)