SUMENEP, koranmadura.com – Dua titik di Kabupaten Sumenep dinyatakan menjadi tempat jaringan radikalisme. Saat ini, dua lokasi tersebut terus dipantau oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Baca: Ratusan Santri Ikuti Deklarasi Anti Narkoba dan Radikalisme
Ini Komitmen Pesantren Soal Narkoba dan Radikalisme
Alasan Kapolres Jadikan Santri sebagai Pelopor Anti Narkoba dan Radikalisme
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Joseph Ananta Pinora. Menurut pria yang memiliki hobi jogging itu, dua titik tersebut semuanya berada di wilayah daratan, bukan kepulauan.
Hanya saja, Joseph tidak menyebutkan secara detail dua titik tersebut, minimal kecamatannya. “Berdasarkan informasi intelejen, dua titik di seputar daratan ada jaringan radikalisme,” ungkapnya, Senin, 10 Oktober 2016.
Jaringan radikalisme di dua titik itu, menurutnya, ada kaitannya dengan orang-orang yang telah “ditanam” di lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Yang terakhir dengar yang di Pamekasan,” katanya, tak menjelaskan siapa jaringan radikalisme dimaksud.
Meski jaringan radikalisme di dua titik itu hingga sekarang pasif, namun pihaknya mengaku terus melakukan pemantauan secara aktif. Tujuannya agar tidak sampai menularkan “paham” mereka kepada masyarakat yang berada di daerah sekitarnya.
“Meski saat ini statusnya masih pasif, kita terus pantau mereka. Supaya paham radikalismenya tidak sampai melebar atau menyebar ke lingkungan sekitarnya. Sehingga bisa terlokalisir,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
