• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Gugatan Penguasaan Aset Raja Sumenep Ditolak

Koran Madura by Koran Madura
21/10/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Gugatan Penguasaan Aset Raja Sumenep Ditolak

Kuasa Hukum YAPASTI, Farid Fathoni (kanan). (JUNAIDI/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumenep monolak alias niet ontvankelijke (NO) gugatan penguasaan aset asta tinggi yang diajukan oleh Yayasan Panembahan Somala (YPS). Majelis hakim dalam sidang putusan pada Kamis (20 Oktober 2016) kemarin berkeyakinan berkas perkara yang diajukan oleh YPS tidak cukup bukti.

Dengan demikian, Perkara Perdata Gugatan yang diajukan oleh Yayasan Panembahan Somala (YPS) dengan nomor Nomor : 16/Pdt.G/2016/PN Smp tentang Kepemilikan dan Hak Asta Tinggi Sumenep, dimenangkan oleh Yayasan Penjaga Asta Tinggi (YAPASTI).

“NO sudah ditolak oleh PN Sumenep. Jadi, yang berhak mengelola aset asta tinggi saat ini adalah YAPASTI,” kata Farid Fathoni, selaku Kuasa Hukum YAPASTI, Jumat (21 Oktober 2016).

Salah satu alasan YPS, YPASTI tidak berhak untuk mengelola asset asta tinggi karena bukan keturunan raja dan bangsawan. “Kata siapa penjaga asta tinggi itu bukan keturunan bangsawan? Itu cuma menga-ada saja. Hanya dulu para penjaga tudak menonjolkan kebangsawanannya saja. Sebenarnya mereka juga keturunan bangsawan,” jelasnya.

BacaJuga :

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Dikatakan, pengajuan perkara tersebut sudah berlangsung selama lima bulan. Namum baru menemukan titik terang setelah PN Sumenep, menolak berkas tersebut.

Dikatakan, secara historis yang berhak mengelola aset asta tinggi adalah YAPASTI. Karena YPASTI adalah yayasan yang telah mendapatkan mandat langsung dari kerajaan dan bangsawan secara turun temurun.

Bahkan, Farid menilai upaya tersebut hanya bentuk keserakahan pihak YPS untuk menguasai semua aset asta tinggi. Saat ini asset asta tinggi cukup banyak bahkan seandainya dinominalkan mencapai ratusan juta.

Bentuk keserakahan itu juga bisa terlihat dari upaya YPS yang mengklaim sejumlah bangunan dan pertokoan yang berada di areal pemakaman asta tinggi juga milik YPS. Tidak hanya itu, aset masjid agung dan museum keraton juga diklaim.

“Bangunan itu dibangun dengan cara gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat dulu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan mempertahankan dan mengawal perkara itu hingga tuntas. Bahkan, pihaknya selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh YAPATI siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.

“Kami tidak akan mundur, karena yang berhak mengelola asset asta tinggi adalah YAPASTI,” tegasnya.

Kuasa Hukum YPS, Moh Sabariman Fathoni, mengatakan sebenarnya perkara itu sudah dimenangkan YPS beberapa waktu lalu. Namun, perkara itu kembali digugat dan dimenangkan oleh YAPASTI di PN Sumenep.

Dirinya mengaku dirugikan. Sehingga dirinya mengaku akan berupaya akan menempuh jalur hukum dengan cara banding. “Tapi kami masih akan rembuk dulu terkait upaya banding,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH).

Kuasa Hukum YAPASTI, Farid Fathoni (kanan). (JUNAIDI/koranmadura.com)
Kuasa Hukum YAPASTI, Farid Fathoni (kanan). (JUNAIDI/koranmadura.com)
Next Post
Puluhan Warga Sampang Ikut Aksi Pengecaman Ahok di Surabaya

Puluhan Warga Sampang Ikut Aksi Pengecaman Ahok di Surabaya

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi