SUMENEP, koranmadura.com – Kerugian materi akibat karamnya perahu taxi milik Suargi, Warga Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Senin (10 Oktober 2016) diperkirakam mencapai puluhan juta.
“Kerugian material mencapai sekitar Rp10 juta lebih,” kata Kapolsek Gili Genting, Ibda Suherman.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab terjadinya peristiwa itu murni karena bencana alam. Karena sebagian gubuk yang dijadikan sebagai tempat tunggu ambruk diduga karena diterjang angin.
Sebelum peristiwa itu terjadi, perahu “Putri Tunggal” sedang ditambatkan yang tidak jauh dari dermaga. Selama beberapa menit perahu terombang-ambing, sehingga bagian bawah menghantam karang yang menyebabkan badan perahu bocor.
Tidak hanya itu, akibat pwristiwa tersebut mesin perahu rusak dan tidak bisa dipakai kembali akibat terkena air laut. Dalam waktu dekat dipastikan perahu itu tidak bisa beroperasi, karena harus dilakukan perbaikan. Sementara masa perbaikan membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Jika salah satu badan perahu ada yang rusak, otomatis kayu di atas harus dibongkar untuk diperbaiki. Makanya, kerugiannya hingga puluhan juta,” jelasnya.
Saat ini, perahu tersebut sudah kembali seperti sediakala. Itu setelah warga setempat secara gotong royong berhasil menguras air dalam perahu. “Yang bocor mungkin disumbat untuk sementara. Saat ini sudah kembali seperti semula, meskipun belum bisa dioperasikan,” jelasnya.
Untik diketahui, Perahu taxi “Putri Tunggal” tenggelam di Perairan Gili Raja, Kecamatan Gili Genting. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa. (JUNAIDI/RAH)
