SUMENEP, koranmadura.com – Buramnya data aset desa, khususnya yang berkaitan dengan tanah kas desa, di lingkungan Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Politisi PKB itu mendesak Pemkab agar segela melakukan pemutakhiran data aset desa. Sebab, informasi yang dikantongi pihaknya, ada aset desa yang dikuasai perorangan.
“Makanya, kita tekankan dan kita imbau agar pemerintah melakukan pemutakhiran data yang terkait aset desa. Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Hamid, Senin (3 Oktober 2016) di kantornya.
Menurut Hamid, tidak adanya data konkret yang dimiliki Pemkab terkait aset desa, memang tidak menutup kemungkinan, tanpa sepengetahuan pemerintah di atasnya, aset-aset desa dikuasai oleh perorangan.
Apalagi, sergahnya, aset desa yang berupa tanah kas tak mesti berada di dalam desa. “Terkadang satu desa yang ada di Kecamatan Kota ini, memiliki tanah kas di Kecamatan Talango. Begitu juga sebaliknya. Makanya, harus ada pemutakhiran data,” pungkasnya. (FATHOL ALIF)
