SUMENEP, koranmadura.com – Manajer PT PLN Persero Rayon Sumenep, Slamet, siap memperbaiki kerusakan dua mesin pembangkit tenaga diesel (PLTD) yang rusak. Dirinya meminta waktu selama dua pekan ke depan, terhitung sajak hari ini, Jumat (21 Oktober 2016).
Jika dalam waktu dua pekan terakhir perbaikan tersebut belum bisa diselesaikan, maka dirinya rela melepaskan jabatan yang disandang saat ini. Perjanjian itu dilakukan secara tertulis.
“Anggap saja ini kesalahan saya,” katanya, 21 Oktober 2016.
Baca: Inilah Tiga Tuntuan Warga Giligenting Terhadap PLS
Dikatakan, itu dilakukan guna untuk mempercepat proses perbaikan, meskipun terasa sulit untuk dicapai, mengingat kapasitas mesin yang harus diperbaiki cukup besar dan membutuhkan waktu cukup lama. Untuk mempercepat perbaikan, pihaknya akan berkiordinasi dengan pihak menejemen.
“Kami lakukan agar persoalan ini tidak semakin memanjang,” tegasnya.
Saat ini mesin PLTD di Kecamatan Giligenting sebanyak 8 unit, lima diantaranya milik PT PLN Persero, sementara tiga lainnya merupakan milik perusahaan swasta. Daru 8 unit itu yang bisa difungsikan hanya tiga unit, yakni mesin milik PT PLN Persero.
“Nah dua unit itu yang akan kami perbaiki selma dua minggu kedepan. Kalau yang tiga unit iti biar perusahaan, karena itu tender. Itu kontraknya dengan are,” tuturnya.
Ditanya soal tuntutan pemasangan kabel bawah laut, Slamet mengaku tidak bisa menjamin itu bisa dilakukan. Karena pembangunan itu perlu ada komitmen bersama antara masyarakat dengan pemerintah.
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berkirim surat kepada Bupati Sumenep, yang saat ini di jabat oleh A Busyro Karim, dan juga Gubernur Jawa Timur, yakni Soekarwo.
“Mohon do’anya semoga upaya kami ini bisa berjalan maksimal tanpa adanya aral yang berarti,” tegasnya
Pagi tadi sekitar 400 warga Kecamatan/Pulau Giligenting yang tergabung Aliansi Pemuda Giligenting (ASPEG) akan melakukan demonstrasi di Kantor Distribusi Ranting PT PLN setempat. Mereka menyoal terkait pemadaman bergilir yang diterapkan pihak PT PLN Persero di Pulau/Kecamatan Giligenting, yang telah berlangsung sekitar empat bulan lalu. (junaidi).
