SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 juta per bulan untuk sewa lahan yang akan digunakan untuk aktivitas perdagangan sapi di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.
“Kita sewa lahan itu Rp 5 juta per bulan, karena lahan itu milik perorangan,” ucap Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono kepada awak media, Rabu, 12 Oktober 2016.
Sebelumnya, pasar sapi direlokasi ke lapangan Desa Sejati, Kecamatan Camplong. Alasan dipindahnya pusat perdagangan sapi dari lapangan Desa Sejati, lantaran para pedagang sapi menolak karena dikhawatirkan peredaran sapi dari Kabupaten Pamekasan masuk dalam pangsa pasar.
Baca: Pasar Sapi Direlokasi ke Lapangan di Desa Sejati
Pembangunan Pasar Margalela Belum Dimulai
“Akibatnya, sapi-sapi yang dari Sampang itu tidak laku. Karena sapi Pamekasan kualitasnya lebih bagus dari sapi Sampang. Jadi kan tidak laku sapi milik pedagang Sampang,” terangnya.
Penggunaan lahan sementara dengan sistem sewa itu menurutnya akan dipakai sambil menunggu pengerjaan pembangunan Pasar Margalela rampung.
“Perkiraan Rp 100 juta untuk anggaran penyewaan ini. Tapi, rencananya masih akan ditawar lagi, siapa tahu nanti bisa turun ke Rp 75 juta. Pemakaian lahan itu diperkirakan sampai akhir tahun 2017,” terangnya.
Pantauan koranmadura.com, lokasi baru pusat perdagangan sapi itu tepatnya di seberang warung Nasi Blitar, Jalan Samsul Arifin, atau sebelah jalur alternatif dari Syamsul Arifin-Jalan Makbul. Para pedagang sapi melakukan persiapan untuk dipakai besok, Kamis, 13 Oktober 2016. (Muhlis/MK)
