SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah pedagang kambing di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak mau berjualan di Pasar Ternak Terpadu, di Desa Sangra, Kecamatan Bluto. Bahkan, mereka memilih berjualan hewan di Pasar Burung, Sebelah utara Makam Pahlawan, Kecamatan Kota.
“Mereka sudah dapat restu dari kepala desa dan juga dari pemerintah daerah. Saya tidak bisa memaksakan agar mereka berjualan di Pasar Ternak Terpadu,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Kambing, Sumenep, Samauddin, Senin 24 Oktober 2016.
Terhitung Kamis, 19 Oktober 2016, Pemerintah Daerah resmi merelokasi pasar hewan Bangkal, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, ke Pasar Ternak Terpadu, Desa Sangra, Kecamatan Bluto. Pemindahan itu dilakukan karena pasar hewan Bangkal dinilai tidak refresentatif.
“Wajar mereka tidak mau, karen di sana tidak ada embrio cikal bakal didirikan pasar. Sehingga mereka (pedagang kambing) enggan pidah ke sana untuk saat ini,” tegasnya.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Sumenep, Arief Rusydi, mengatakan, setiap pasaran pemerintah daerah akan mensiagakan puluhan personel, baik dari Satpol PP, petugas kepolisian, dan TNI. “Ada 10 titik simpul yang dijaga oleh petugas. Mereka akan mengarahkan pedagang ke Bluto. Jadi, bisa dipastikan tidak akan ada hewan yang turun dari mobil nanti,” tegasnya.
Menurutnya, beroperasinya pasar hewan yang baru itu tidak akan mempengaruhi terhadap pasar hewan yang berada di kecamatan, seperti pasar hewan di Kecamatan Lenteng. Untuk saat ini rencananya pasar yang baru akan dioperasikan dua kali seoama satu minggu, yakni pada hari Senin dan Kamis. “Nanti di sana tidak hanya berfungsi sebagai pasar sapi dan kambing, melainkan semua hewan akan dipasarkan di sana,” tegasnya.
Kendati demikian, ke depan pemerintah daerah berencana untuk mengoperasikan pasar tersebut bisa beroperaai setiap hari. Itu guna untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Bluto. (JUNAIDI/MK).
