SAMPANG, koranmadura.com – Akibat banjir yang terjadi di Kabupaten Sampang sejak akhir September 2016 lalu, beberapa infrastruktur, lahan pertanian, maupun sektor perekonomian menjadi terdampak. Hanya saja hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat belum mempunyai data kerugian yang ditimbulkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Wisnu Hartono, tidak mengelak jika sampai sejauh ini kerugian akibat bencana banjir sejak akhir Septermber lalu belum terdata.
“Belum ada perhitungan untuk kerusakan dan kerugian akibat banjir mulai September kemarin,” ucap Wisnu Hartono kepada koranmadura.com, Sabtu (29 Oktober 2016).
Baca: Banjir Susulan Rendam 6 Desa dan 4 Kelurahan
Belum terhitungnya kerusakan dan kerugian itu dikarenakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak kunjung menyetor laporan kerugian. Sebab untuk mengetahui kerugian di semua sektor, SKPD terkait harus melakukan pelaporan pada BPBD setelah dua minggu pasca bencana.
“Kami belum menerima laporan dari masing-masing SKPD. Kami juga sudah berkirim surat kepada masing-masing dinas. Kami layangkan beserta blangkonya tinggal ngisi (kerugian akibar banjir, red),” tuturnya.
“Disangkanya BPBD yang ngurus itu semua. Dalihnya juga macam-macam, meski dilaporkan nanti tidak ada ganti rugi. La masa pertanian atau infrastruktur minta ke BPBD? Wong anggaran di BPBD itu tidak ada. BPBD juga mendata saja. Saya sendiri juga menyesalkan itu,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari BPBD, kerugian akibat bencana banjir yang melanda sebagian Kecamatan Sampang pada akhir bulan Pebruari 2016 lalu, yaitu diketahui mencapai kurang lebih sebesar Rp 29 miliar. (MUHLIS/RAH)
