SUMENEP, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Daerah memperluas dermaga di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, gagal. Penyebabnya adalah adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat sebesar 10 persen.
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno, mengatakan kondisi dermaga itu dinilai tidak representatif, selain terlalu sempit juga sangat sangat pendek.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk perluasan dermaga itu. Anggaran itu bersumberkan dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.
Namun, karena ada kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp10 persen dari Pemerintah Pusat setelah penetapan anggaran tahun 2016, terpaksa rencana tersebut dipending. “Kalau dipaksakan tidak akan maksimal,” katanya, Senin (17 Oktober 2016).
Dermaga tersebut dipakai untuk penyeberangan ke wialayah pulau Jawa, seperti Sidoarjo, Basuki, Situbondo. Selain itu, dermaga itu juga dipakai oleh nelayan saat menurunkan hasil tangkapan ikan setiap hari. Biaya perluasan itu ditaksir membutuhkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
“Tahun depan kami coba dianggarkan kembali,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
