• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Petugas SIM Keliling Diciduk Propam

Koran Madura by Koran Madura
14/10/2016
in Berita Utama, Nasional
Petugas SIM Keliling Diciduk Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pembuatan surat ijin pelaut di Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranmadura.com – Seusai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan RI, Jajaran Polda Metro Jaya mulai melakukan bersih-bersih terhadap oknum polisi yang melakukan aksi pungutan liar.

Apalagi, terkait pelayanan publik sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Ternyata Satgas yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya langsung bergerak bersama Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan inspeksi mendadak di beberapa gerai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Ibu Kota Jakarta.

Dari sidak itu, polisi berhasil mengamankan tiga oknum polisi yang melakukan pungli kepada masyarakat.

BacaJuga :

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan modus dari oknum polisi yang melakukan pungli.

Menurutnya, masyarakat tidak melakukan prosedur tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam pembuatan SIM.

Oknum tersebut memungut uang Rp 25.000 untuk melewati prosedur tes kesehatan tersebut.

“Jadi petugas ini meminta kepada pemohon SIM untuk menyerahkan uang agar tidak melewati tes kesehatan. Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan,” kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi. Mereka adalah Brigadir TM yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat, Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

Selain tiga orang polisi, petugas pun mengamankan tiga orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas dalam pengurusan SIM.

Mereka kini masih diperiksa sebagai saksi. “Mereka ini (PHL) masih sebatas saksi. Siapa yang menyuruh PHL ini, ke mana aliran uangnya,” tutur Awi.

Awi menegaskan bahwa pihak Paminal dari Polda Metro Jaya akan menindak tegas ketiganya yang melakukan pelanggaran disiplin.

Oknum tersebut melanggar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Apakah oknum polisi akan dikenakan pidana, kata dia, saat ini masih dalam penyidikan internal di Polda Metro Jaya.

Tidak Main-main

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian membuat larangan tegas bagi polisi melakukan pungutan liar.

Menurut dia, Polri sangat mendukung upaya pemerintah menghapus pungli di seluruh instansi, termasuk di lingkungan Polri.

“Kita lihat mudah-mudahan tidak ada lagi yang pungli. Kalau ada, berarti siap-siap ditangkap,” ujar Boy.

Boy mengatakan, Kapolri memerintahkan membuat tim “bersih-bersih” di jajaran Polda. Salah satunya yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Nantinya dari jajaran Polda, tim itu juga akan turun ke jajaran di bawahnya.

“Tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa. Yang bandel, pasti ditindak tegas,” kata Boy.

Sanksi bagi anggota Polri yang ketahuan melakukan pemerasan dan pungutan liar tak hanya dikenakan sanksi etik. Menurut Boy, tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

“Ancamannya disiplin, kode etik, pidana juga. Nanti ajukan ke pengadilan saja,” kata dia.

Tito sebelumnya mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungli yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan.

Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.”Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap,” ujar Tito.

Sumber

TRIBUNNEWS.COM

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pembuatan surat ijin pelaut di Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pembuatan surat ijin pelaut di Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Next Post
Banyak Tangkis Laut Rusak Belum Tercover

Anggaran Rehabilitasi Saluran Irigasi Menurun

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi