• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Polres Sumenep ‘Keok’ dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Jual-Beli Tanah

Koran Madura by Koran Madura
28/10/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Polres Sumenep ‘Keok’ dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Jual-Beli Tanah

Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kalah dalam sidang perkara Praperadilan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan akta jual beli tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (27 Oktober 2016), yang diajukan Anang Endro Prasetyo dengan termohon Kapolres Sumenep H Joseph Ananta Pinora. Tanah yang dipersoalkan tersebut berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Hakim tunggal yang menangani perkara nomor 05/Pe.Pra/2016/PN.SMP, Yuk Layusi, memutuskan penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik Polres Sumenep dibatalkan, dan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan akta jual beli tanah tersebut dilanjutkan.

”Alhamdulillah Praperadilan yang kami ajukan dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan kami telah mendapatkan keadilan,” kata kuasa hukum pemohon Anang Endro Prasetyo, Rausi Samorano, Jumat, (28 Oktober 2016).

Menurutnya, berdasarkan fakta di persidangan banyak yang tidak bisa dibuktikan. Berdasarkan catatan lembaga Kator Hukum RNS & Patners, sedikitnya terdapat tujuh fakta yang tidak bisa dibuktikan.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Salah satunya, adanya ketidaksamaan objek jual-beli antara yang telah disepakati dengan yang tertera di Akta Jual Beli Tanah (AJB). Sesuai kesepakatan yang tertera di kwitansi, hak milik AJB dengan nomor 3723. Namun dalam AJB yang diterbitkan tertera 1225.

”Nah kesalahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan termohon karena salah penulisan. Padahal, itu mestinya dibuat oleh orang yang berwenang dengan syarat yang ditentukan,” jelasnya.

Mantan aktifis HMI Malang itu mengatakan, sesuai keterangan saksi ahli dari PPAT/Notaris yang dihadirkan oleh termohon, akta autentik tidak bisa batal atau diperbaiki kesalahan-kesalahan yang tertulis di dalamnya begitu saja tanpa adanya pembatalan. Sementara pembatalan bisa terjadi apabila terjadi penerbitan akta baru yang sah.

Bahkan berdasarkan yang termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 menegaskan jika perubahan data pendaftaran tanah, hanya bisa dibatalkan hukum harus didasarkan atas alat bukti lain, yakni putusan pengadilan atau akta PPAT mengenai perbuatan hukum yang baru.

”Banyak fakta yang tidak bisa dibuktikan dalam pengadilan. Atas dasar itu, majelis hakim mengabulkan permohonan kami,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Rausi, maka tidak ada alasan bagi Kapolres melanjutkan penanganan perkara tersebut. ”Setelah tujuh hari kami menempuh keadilan, akhirnya sudah ada keputusan dari Majelis Hakim, dan proses penyelidikan kasus itu tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Nur Amin, membenarkan jika praperadilan yang diajukan oleh Anang Endro Prasetyo dkabulkan oleh majelis Hakim PN Sumenep. “Pemohon meragukan SP3 yang kami terbitkan dan menggugat ke PN. Ternyata dikabulkan,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)

Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Next Post
Dahlan Iskan Sebut Diincar Penguasa, Ini Kata Istana

Dahlan Iskan Sebut Diincar Penguasa, Ini Kata Istana

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi