SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah aktivis Lingkar Rakyat Sampang (Liras) mendatangi markas Poleres setempat, Selasa, 4 Oktober 2016 sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan penambangan galian C yang dilakukan secara illegal di wilayah Kabupaten Sampang.
“Ini upaya kami untuk menindak lanjuti secara hukum maraknya penambangan galian C ilegal di wilayah hukum Sampang,” tegas Ketua Liras Sampang Alan Kaisan usai menemui Pimpinan Polres Sampang.
“Karena aktifitas pertambangan galian C di Sampang semuanya ilegal,” imbuhnya.
Alan menyampaikan penambangan galian C ilegal tersebut akan berdampak terhadap semua ekosistem yang ada, baik ke lingkungan masyarakat, flora maupun fauna. Untuk itulah, ia mendesak aparat kemanan untuk segera berperan aktif melakukan penertiban sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin pihak kepolisian untuk aktif melakukan penertiban sesuai hukum yang berlaku tanpa merugikan semua pihak, baik pengusaha, pekerja, maupun masyarakat sekitar,” pintanya. Alasannya, meski nantinya dilakukan penertiban, diharapkan roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan.
“Jika eksplorasi ilegal ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan ada kegiatan lain yang dilakukan secara ilegal sehingga hukum di Sampang jadi tumpul,” tegasnya.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengaku berterimakasih atas masukan yang disampaikan oleh Liras mengenai maraknya ekplorasi galian c di Kabupaten Sampang. Bahkan pihaknya memberikan apresiasi karena kegiatan itu adalah salah satu pemicu terjadinya banjir.
Tofik berjanji akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat terutama saat rapat penanganan banjir. “Kami akan tetap tindak lanjuti. Dan masukan itu, pelaksanaannya tidak bisa langsung tiba-tiba melainkan harus dirapatkan dengan berbagai pihak. Sehingga penanganannya lebih maksimal dan tidak terkesan terburu-buru,” terangnya.
“Dalam permasalahan itu banyak aspek yang perlu diperhatikan. Tapi intinya, kami banyak berterimakasih atas masukan yang diberikan. Dan kami berharap kepada mereka untuk tetap komitmen atas apa yang di perjuangkannya dari awal,” harapnya.
Sebelumnya pada tanggal 30 September 2016 lalu, Liras juga mendatangi kantor Kantor Pelayaan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Sampang. Mereka meminta agar KP3M melakukan pendataan dan penertiban terhadap para penambang liar yang ada di Kabupaten Sampang. (MUHLIS/BETH)
