BANGKALAN, koranmadura.com – Empat polisi lalulintas, Satlantas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mendapatkan reward dari Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha, Senin (2 Oktober 2016).
Mereka masing-masing Bripka Agus Priyanto, Bripka Djonni Fahamsyah, Brigadir Fakhrudin Agung, dan Bripka Nanang Setiawan. “Reward ini diberikan atas jasanya menjaga kamtibmas, selain itu agar memotivasi anggota lain,” kata Anis.
Reward untuk Agus, Agung dan Jhonny diberikan karena mereka berhasil menangkap Faisal Ferdiansyah, 27 tahun. Warga Kabupaten Pamekasan ini ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik perempuan berinsial AS warga Bangkalan pada 2 September lalu.
Modus yang dilakukan Faisal adalah merayu AS lewat facebook untuk kemudian diajak ketemuan dengan iming-iming diberi handphone. Saat ketemuan itulah, Faisal berpura-pura pinjam sepeda motor korban. AS baru sadar jadi korban penipuan setelah dia membuka kotak handphone dari Faisal yang ternyata kosong. AS pun berteriak maling. Ketiga polisi yang mendengar teriakan itu pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap Faisal dengan SPBU Junok.
Ada pun Nanang diberi reward karena berhasil menangkap dua jambret muda, Ansori dan Alwi, keduanya berusia 16 tahun, warga Desa Pancor, Kecamatan Arosbaya. Seperti dalam adegan film, Nanang terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Pelarian kedua terhenti setelah sepeda motor pelaku nyungsep ke sawah. (ALMUSTAFA)
