SUMENEP, koranmadura.com – Minimnya realisasi bantuan beras bagi warga miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep, mendapat respon negatif dari jajaran wakil rakyat di gedung parlemen setempat.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hozaini Adim, menyayangkan minimnya penebusan bantuan beras bersubsidi itu. Sebab, bantuan tersebut sangat diperlukan guna menupang kesejahteraan masyarakat.
Legislator dua periode itu mengatakan, mestinya pemerintah daerah bisa menjembatani persoalan tersebut. Meskipun pendistribusian raskin merupakan hak Bulog, secara struktural Pemkab Sumenep bisa bisa melakukan penekanan kepada semua desa.
“Eksekutif harus pro aktif dan mendorong Kepala Desa untuk rutin melakukan penebusan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Senin (10 Oktober 2016).
Dikatakan, eksekutif dinilai lebih mudah menjalin komunikasi dengan Kepala Desa. Karena secara struktur kepemerintahan lebih dekat dari pada Bulog. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif. Sehingga, alasan kades tidak melakukan penebusan bisa teratasi.
Misalnya, karena trauma yang disebabkan sejumlah kepala desa tersandung kasus hukum, eksekutif memberikan pendampingan hukum melalui penyuluhan hukum maupun sosialisasi. Sehingga, kepala desa merasa terlindungi.
”Mestinya pemkab jemput bola, karena pemkab juga mempunyai kewenangan dalam pengawasan,” tegas legislator asal Kecamatan Guluk-Guluk itu.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun koranmadura.com, per 28 September 2016 penebusan raskin yang dilakukan disejumlah desa yang tersebar di 27 Kecamatan baru mencapai 384.304,8 ton. Mestinya, hingga akhir September 2016 bantuan raski yang sudah tertebus sekitar 15.711.030 dengan pagu setiap bulan 1.745.670 ton. Sehingga beras yang berlum terdistribusi mencapai 15.326.725,2 ton. (JUNAIDI/RAH)
