PAMEKASAN, koranmadura.com – Aliansi Ulama Madura (AUMA) bersama ribuan masyarakat akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, ke Polda Jawa Timur, terkait penistaan agama, Jumat, 13 Oktober 2016.
Baca: Besok, Ulama Madura Laporkan Ahok ke Polda Jatim
Pernyataan ini disampaikan pengacara AUMA Ach. Supyadi melalui akun tweet@adv_Supyadi. Advokat asal kota Sumenep ini menulis AUMA dijadwalkan melaporkan Ahok besok pagi, pukul 9:00 Wib.
“Jum’at 14 Okt’ 2016, Jam 09.00 Wib. Ulama se-Madura/AUMA dg ribuan masyarakat jadwalkan laporkan Ahok ke Polda Jatim tentang penistaan agama,” tulis Ach. Supyadi di akun tweet@adv_Supyadi.
Postingan berkitunya, Ach. Supyadi menulis proses hukum terhadap penistaan agama oleh Ahok ini penting dilakukan oleh Polri agar masyarakat melihat adanya keadilan secara hukum.
“Penetapan Cagub dan Cawagub DKI masih tanggal 22 Oktober 2016. Sementara laporan pidana penistaan agama sudah dilaporkan sebelum tanggal tersebut,” tuturnya.
“Jadi tidak ada alasan bagi Polri untuk melindungi Ahok dengan berlindung di bawah UU Pilkada yang menurutnya baru akan diperiksa setelah Pilkada,” ujarnya.
Ach. Supyadi menegaskan, “Polri memiliki tanggung jawab moral untuk tidak ikut mengantarkan calon pejabat yang bermasalah untuk dipilih rakyat demi masa depan negara.” (RIDWAN/MK)