SUMENEP, koranmadura.com – Tiga aset pemerintah di Kabupaten Sumenep kurang mendapat perhatian, sehingga keberadaannya terkesan terabaikan.
Tiga aset pemerintah yang mubazdir itu di antaranya Gudang klaster rumput laut di Desa/Kecamaan Batuan, Gudang Silo Jagug di Kecamatan Bluto, Resi Beras di Kecamatan Ganding. Akibat kurang perawatan, kondisi tiga bangunan memprihatinkan. Bahkan resi beras di Kscamatan Ganding, kondisinya rusak parah.
”Kami sangat menyayangkan banyaknya aset negara, utamanya milik pemerintah daerah yang tidak terurus itu,” kata Direktur Sumenep Independen (SI), Syahrul Gunawan, Kamis (13 Oktober 2016).
Klaster rumput laut itu dibangun pada tahun 2008 senilai Rp10 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hingga saat ini fungsinya belum dirasakan manfaatnya. Banyak pihak menilai proyek itu salah sasaran lantaran lokasinya di tengah kota.
Sementara silo jagung di Kecamatan Bluto dan gudang beras di Kecamatan Ganding, dibangun pada 2009. Mega proyek itu merupakan program percontohan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang salah satu unit eselon I di bawah Departemen Perdagangan (sekarang kementerian).
Anggaran kedua gedung itu senilai Rp 4.361.000.000 dari nilai plafon Rp 5.123.000.000 yang bersumberkan dari dana stimulus APBN pada tahun 2009. Untuk pembangunan silo jagung dianggarkan senilai Rp 1.983.000.000, sedangkan untuk pembangunan gudang beras sebeesar Rp 2.378.000.000.
“Pemerintah daerah harus tegas menyikapi hal ini. Sehingga bangunan itu segera bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, jika aset tersebut dibiarkan terbengkalai, dipastikan akan menjadi beban daerah. Seperti biaya perawatan. “Anggaran itu kan menjadi sia-sia,” jelas Syahrul. (JUNAIDI/RAH).
