• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Tuding Penyidik Konspirasi dengan Terlapor

Koran Madura by Koran Madura
28/10/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Polres Sumenep ‘Keok’ dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Jual-Beli Tanah

Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Profesionalisme penyidik di Mapolres Sumenep dalam memproses perkara dugaan kasus pemalsuan akta jual-beli tanah yang dilaporkan Anang Endro Prasetyo diragukan. Bahkan muncul kecurigaan adanya konspirasi antara penyidik dengan terlapor.

Kuasa hukum pemohon Anang Endro Prasetyo, Rausi Samorano, mencurigai terjadinya konsprirasi antara penyidik dengan terlapor. Sebab, penanganan perakara itu terkesan dipermainkan.

Bahkan, pihaknya mengaku telah lama mencium adanya indikasi terjadinya konspirasi antara penyidik dengan terlapor. Pasalnya, perkara itu telah dilaporkan pada tahun 2013, namun selama dua tahun berjalan penanganannya terhenti tanpa dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh penyidik.

Oleh sebab itu, tahun 2015 pelapor kembali melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep. Hanya saja penyidik yang menangani perkara itu dinilai tidak profesional. Bahkan, saat melakukan penyelidikan dan penyidikan hanya berkutat dalam persoalan formil dan nyaris tidak pernah menyentuh materi perkara, meskipun banyak kejanggalan yang melawan hukum atas diterbitkannya sertifikat tersebut.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anenya, sekitar satu tahun kemudian pasca dilaporkan yang kedua kalinya, penyidik menyatakan perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan. Itu setelah diterbitkannya SP3 pada tahun 2016.

”Nah, dikeluarkannya SP3 ini kami menduga ada main mata antara penyidik dengan terlapor. Karena sudah jelas dalam sertifikat itu banyak kejanggalan dan pemalsuan yang tidak disidik oleh penyidik,” tegasnya, Jumat (28 Oktober 2016).

Baca: Polres Sumenep ‘Keok’ dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Jual-Beli Tanah

Lebih lanjut Rausi mengatakan, atas dasar tersebut dirinya mengajukan praperadilan di PN Sumenep. Dengan tujuan kliennya mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

”Setelah tujuh hari kami menempuh keadilan, akhirnya sudah ada keputusan dari Majelis Hakim, dan proses penyelidikan kasus itu tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Nur Amin, membantah telah terjadi indikasi permainan dalan proses penyidikan kasus yang dilaporkan tahun 2015 itu. Dia mengklaim penerbitan SP3 sudah sesuai dengan mikanisme yang ada.

Menurutnya, diterbitkannya SP3 dikarenakan penyidik tidak menemukan alat bukti permulaan dan tidak menemukan bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap saksi ahli. Sehingga penyidik berkesimpulan tidak menemukan adanya tindak pidana.

“Makanya kami terbitkan SP3,” katanya.

Menurutnya, sebelum diterbitkan SP3, kasus tersebut sempat dilaporkan kepada Ombusmen. Selain itu, perkara itu pernah digelar di Polda Jawa Timur. Dan hasilnya sama, tidak ada unsur pidana.

Lanjutnya, pasca dikabulkannya permohonan praperadilan itu, pihaknya akan memulai lagi penyidikan kasus tersebut. Namun, itu akan dilakukan setelah menerima salinan putusan dari PN Sumenep.

“Kita nanti petikan (putusan, red) dulu, seperti apa perintahnya. Jika harus dilakukan penyidikan ulang, maka kami akan lakukan,” tegasnya.

Ditanya apakah akan banding atas putusan itu, pihaknya mengaku belum bisa memastikan. Namun, lebih mendekati untuk tidak melakukan upaya hukum dan menjalankan anah dari PN. (JUNAIDI/RAH)

Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Rausi Samorano (kanan) saat menghadiri sidang. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Next Post
Oknum PNS di Sampang Diduga Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Oknum PNS di Sampang Diduga Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi