SAMPANG, koranmadura.com – Penyaluran beras untuk orang miskin (raskin) di Kabupaten Sampang diduga tidak beres. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi antara tim pemantau raskin, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang, dan Badan Usaha Logistik (Bulog) di kantor Dinsosnakertans setempat, Rabu, 2 Oktober 2016.
Dalam pertemuan itu, diketahui ada desa yang tidak pernah menyalurkan raskin mulai dari tahun 2014 lalu. Namun desa dimaksud masih dirahasiakan. Tim pemantau raskin diminta untuk melakukan perbaikan laporan pendistribusian raskin.
Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah mengaku akan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebagai saksi karena ada desa yang tidak pernah menyalurkan raskin selama dua tahun terakhir.
“Minggu kemarin Bulog dipanggil kejaksaan, hari ini camat, besok saya dipanggil sebagai saksi terkait adanya temuan itu,” ungkapnya.
Sementara Pemantau Raskin Kabupaten Ach Zahri mengatakan, penyaluran raskin di lapangan sering dikeluhkan oleh tim pemantau raskin, sebab pendistribusian raskin seringkali tidak sesuai dengan jadwal yang ada. Pendistribusian ke desa-desa hanya berdasarkan keterangan kepala desa tanpa terpantau langsung oleh tim pemantau raskin.
“Karena jadwalnya sering berubah-ubah, jadinya pendistribusian raskin tidak terpantau langsung. Kita ini turun ke desa, kadang-kadang tidak ketemu dengan kepala desanya, jadi kita hanya meminta info ke kadesnya saja. Dan kita catat sesuai keterangan kades,” terangnya.
Dirinya menyatakan siap diputus kontrak apabila memang pihak Dinsosnakertrans merasa kecewa dengan kinerja tim pemantau raskin. “Kami siap diputus kontrak jika kinerja tim pemantau terasa tidak cocok,” tegasnya.
Sementara Kepala Sub Divre Bulog Madura di Pamekasan David Susanto mengatakan, pihaknya akan menekan tim pemantau untuk menyelesaikan laporan pendistribusian raskin agar pendistribusian raskin selesai hingga batas waktu 15 Desember 2016 mendatang.
Saat ini sisa pagu raskin di Bulog Sampang selama dua bulan terakhir di tahun 2016 sebanyak 3.995 ton dari total pagu raskin sebanyak 19.548 ton. Sedangkan pendistribusian raskin perbulannya yaitu mencapai 1.629 ton.
“Kita akan sesegera mungkin menyelesaikan pendistribusian raskin sebelum batas akhir. Selain karena pagu raskin di Sampang di tahun 2016 masih mencapai 3.995 ton,” paparnya.
Sedangkan untuk kualitas, katanya sudah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah bahwa Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras dalam negeri hanya Rp 7.300 per kilogram untuk jenis medium. (MUHLIS/MK)
