SUMENEP, koranmadura.com – Nasib sial menimpa Indriani Yulia Mariska (27), warga Jalan Letnan Merta Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia menjadi korban penipuan dengan modus diiming-imingi pulsa melalui telepon selulernya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin mengungkapkan, penipuan itu berawal ketika Indri mendapat short message service (SMS) yang mengatasnamakan dari salah satu bank nasional jika dirinya mendapat pulsa sebesar Rp 110 ribu setiap bulan, Selasa, 1 November 2016.
Tidak lama kemudian, Indri mendapat telepon dari nomor yang sama dan menegasakan jika dirinya terpilih untuk mendapatkan pula Rp 110 ribu setiap bulan. Namun, sebelum pulsa itu dikirim, penelpon tersebut meminta nomor ID M Token dan ID M Banking sebagai salah satu persyaratan.
Tanpa sadar, Indri langsung mengirimkan nomor ID M Token dan ID M Banking kepada nomor penelpon tersebut. Tidak lama kemudian, Indri bergegas mengecek saldo tabungan ke salah satu ATM di Kecamatan Kota. Alangkah terkejutnya saat melihat saldo yang awalnya Rp15 juta, hanya tersisa di bawah Rp 100 ribu.
Setelah Indri melakukan pengecekan ke cabang bank nasional di Sumenep, tabungannya telah dikirim ke rekening atas nama inisial ESM. “Atas kejadian itu, yang bersangkutan melaporkan kepada kami,” katanya, Rabu malam, 2 Oktober 2016.
Mantan Kapolsek Manding itu mengatakan, kasus tersebut sedang didalami guna mengungkap perbuatan melawan hukum itu. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati–hati terhadap segala bentuk penipuan, sebab saat ini segala macam cara digunakan para pelaku guna memuluskan niatnya,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
