• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Ahli Waris Tanah Pasar Hewan Tempuh Jalur Hukum

Koran Madura by Koran Madura
09/11/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Ahli Waris Tanah Pasar Hewan Tempuh Jalur Hukum

Suhairi menunjukkan berkas perkaran dan bukti lain dugaan pemalsuan dokumen tanah milik dirinya. (JUNAIDI)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Suhairi, ahli waris salah satu tanah di area Pasar Ternak Terpadu, Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanahnya.

Cucu Bapak Masuri Ulla yang memiliki sebidang tanah dengan luas 7.090 M2 melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pengalihan hak milik tanah kepada Kepolisian Resor Sumenep, dengan nomor Surat Tanda Bukti Lapor STPL/110/IV/2016/JATIM/RES SMP, tertanggal 15 April 2016 yang ditandatangani oleh Ipda Siswantoro, dengan terlapor Kepala Desa Pakandangan Sangra Sukandar.

“Dengan sangat terpaksa kami membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena kami merasa sangat dirugikan,” kata Suhairi, Rabu, 9 Nobember 2016.

Sesuai SPPT tanah dengan Persil Nomor 00026 Kohir 531 atas nama kekeknya, namun karena ada pembangunan pasar sapi modern pada tahun 2014 dan tidak menemukan titik terang soal harga lahan, maka tanah yang digarap sejak puluhan tahun silam tiba-tiba kepemilikannya berubah atas nama Sanawan Enno dengan Kohir 640.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Perubahan tersebut tanpa sepengetahuan Suhairi selaku ahli waris. Peralihan itu disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa setempat. Sebab, dalam beberapa kali rapat pembebasan lahan untuk pembangun pasar ternak itu difasilitasi oleh kades setempat. Atas tindakan sewenang-wenang itu, membuat dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar 60 juta.

Namun, menurut Suhairi, penanganan kasus tersebut terkesan dipermainkan. Buktinya, penanganan perkara itu tidak menunjukkan perkembangan bahkan terkesan jalan di tempat.

Diakuinya, beberapa bulan setelah dilaporkan perkara itu dirinya mendapat surat dari Polres Sumenep, yang intinya Polres akan menggelar perkara. Sayangnya hingga saat ini gelar perkara itu belum dilakukan. “Ini yang kami tidak mengerti, kalau seperti ini terus, lalu kapada siapa kami harus berlindung,” katanya.

Anehnya, kata Suhairi, selang beberapa waktu kemudian, dirinya kembali mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/205/SP2HP/IX/2016/Satreskrim tertanggal 22 September 2016.

Dalam surat yang ditandatangani oleh AKP Moh Nur Amin selaku Kasat Reskrim Polres Sumenep, menegaskan jika proses penyidikan perkara tersebut dihentikan. Alasannya, karena perkara tersebur tidak cukup bukti sebagaimana unsur Pasal 263 Ayat (1), (2) KUH Pidana.

“Yang cukup aneh bagi kami, SP2HP yang dikelurkan Polres meragukan, karena tidak ada stempelnya. Padahal, surat yang kami terima sebelumnya selalu memakai stempel basah,” tegasnya.

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, belum bisa memberkan keterangan, sebab saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespons meskipin nada sambungnya terdengar aktif. Demikian pula saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS) hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.  (JUNAIDI/MK)

Suhairi menunjukkan berkas perkaran dan bukti lain dugaan pemalsuan dokumen tanah milik dirinya. (JUNAIDI)
Suhairi menunjukkan berkas perkaran dan bukti lain dugaan pemalsuan dokumen tanah milik dirinya. (JUNAIDI)
Next Post
Potongan Mayat Ini Belum Diketahui Identitasnya

Potongan Mayat Ini Belum Diketahui Identitasnya

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi