SUMENEP, koranmadura.com – Pendaftaran calon anggota Dewan Penidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) telah ditutup pada Sabtu, 12 Oktober 2016. Tercatat, ada sebanyak 27 orang mendaftar secara manual ke Dinas Pendidikan setempat selaku pelaksana.
Pendaftaran calon DPKS dibuka selama empat hari, terhitung sejak tanggal 9 sampai 12 November 2016. Pendaftaran itu dimaksudkan untuk mengisi kekosongan DPKS per 30 Oktober 2016. “Sejak Sabtu pukul 15.00, pendaftaran sudah dinyatakan ditutup, kata Sekretaris Pantia Seleksi, Mohammad Iksan.
Menurutnya, pendaftaran sebagai calon DPKS bisa secara langsung ke Dinas Pendidikan Sumenep atau melalui online. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat ada sebanyak 27 pendaftar. Namun jumlah tersebut hanya yang mendaftar secara manual, belum termasuk yang melalui online.
Iksan menuturkan, dari 27 pendaftar tersebut, beberapa di antaranya adalah anggota DPKS periode 2011-2016. Menurutnya, sebagian besar eks DPKS periode sebelumnya mendaftar kembali.
“Sebagian besar pengurus lama mendaftar. Hanya ada beberapa yang tidak mendaftar, yang memang sebelumnya tidak aktif,” ungkap Iksan.
Mengenai potensinya lolos dan kembali terpilih kembali sebagai DPKS, menurutnya, semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama. “Nanti yang menentukan, terpilih atau tidak adalah Bapak Bupati,” pungkasnya.
FATHOL ALIF/MK
