• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Kasus Penyerobotan Tanah Ternyata Pernah Dilaporkan

Koran Madura by Koran Madura
14/11/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Kasus Penyerobotan Tanah Ternyata Pernah Dilaporkan

Aminullah baju putih kombinadi hijau saat menjelaskan perkara tanah yang diduga diserobot oleh mantan kepala Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kecamatan Sumenep, Jawa Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan kasus penyerobotan tanah milik Yusuf seluas 1.296 hektar di Dusun Batu Guluk, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kecamatan Sumenep, Jawa Timur, pernah dilaporkan kepada Polsek setempat dan Polres Sumenep.

Laporan tersebut sesuai Surat Tanda Lapor (STBL) Nomor Pol. : K/LP/495/XII/2006/SPK tertanggal 11 Desember 2006 tentang tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akte authentik berupa sertifikat tanah atas nama Rahmatullah yang diduga dilakukan oleh H Asraruddin selaku kepala desa saat itu.

“Kasus ini terpaksa kami bawa kepada ranah hukum. Karena pembuatan sertifikat tanah itu tidak prosedural dan ada tindakan melawan hukum,” kata Aminullah, salah satu famili ahli waris, Senin, 14 November 2016.

Menurutnya, saat itu yang melaporkan kasus tersebut diwakili oleh Umar (55) dan Saleh (60) pada tahun 2006. Hanya saja penanganan perkara tersebut dinilai tidak profesional. Ketidakprofesional penenganan kasus tersebut diketahui setelah pelapor menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SPPHP) tertanggal 22 Desember 2007 dengan nomor surat B/126/XIII/2007/Reskrim.

BacaJuga :

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Dalam surat tersebut dinyatakan jika tanah seluas 1.296 persil I lohir 123 itu telah terjadi jual beli tahun 1981 yang dibeli oleh Asraruddin dari almarhum Nidiyah Yusuf. Itu berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 43/VIII/Arjasa/1990 tertanggal 4 Agustus 1990. Dengan begitu maka hak tanh tersebut telah dialihkan.

Hal itu berdsarkan hasil pemeriksaan sebanyak 8 saksi yang dilakukan oleh penyidik di Mapolres Sumenep, termasuk terlapor H Asraruddin. Padahal, sesuai amatan pelapor, terlapor tidak pernah menghadiri panggilan dari penyidik.

“Empat kali yang dilakukan pemanggilan, tapi terlapor tidak pernah menghadap. Lalu dari mana penyidik ini bisa dapat informasi itu. Padahal, ahli waris tidak pernah menjual tanah itu,” jelasnya.

Anehnya lagi, kata Aminullah, dalam SPPHP dijelaskan jika tanah tersebut dibeli kepada almarhum Nikdiyah Yusuf. Padahal, tahun itu Nikdiyah Yusuf belum meninggal. Dia baru meninggal pada tahun 2013.

Dengan begitu, keabsahan keterangan saksi-saksi yang diperiksa penyidik diragukan. “Ini kan sudah tidak benar, masak orang masih hidup dikatakan sudah mati,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ahli waris terus berupaya untuk mendapatkan tanah warisan itu. Salah satunya dengan cara mempertanyakan pembuatan sertifikat tanah kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. Selain itu, keluarga ahli waris akan melaporkan kembali kepada penegak hukum.

“Besok kami mediasi di Kantor BPN. Jika cara ini tidak menemukam titik terang, kami akan gugat ke pengadilan nanti. Kami hanya ingin tahu asal-usul tanah itu kok bisa beralih kepemilikan. Padahal sejak dulu tidak pernah ada transaksi jual beli,” jelasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, mengaku tidak tahu penanganan perkara tersebut. Menurutnya, jika pelapor mau mengetahui perkembangan perkara itu, maka pelapor harus mendatangi Mapolres Sumenep. “Mestinya seperti itu. Kami belum tahu, nanti tak tanyakan dulu bagaimana perkembangan kasus itu,” tegasnya.

Terpisah Kasi Sengketa Konflik Perkara BPN Sumenep Mahfud Efendi membenarkan jika besok akan ada mediasi. “Benar besok kami gelar mediasi,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)

Aminullah baju putih kombinadi hijau saat menjelaskan perkara tanah yang diduga diserobot oleh mantan kepala Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kecamatan Sumenep, Jawa Timur.
Aminullah baju putih kombinadi hijau saat menjelaskan perkara tanah yang diduga diserobot oleh mantan kepala Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kecamatan Sumenep, Jawa Timur. (JUNAIDI).
Next Post
Jaksa Tahan Kasubag Keuangan Bagian Umum

Jaksa Tahan Kasubag Keuangan Bagian Umum

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi