SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke IV di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membengkak hingga 100 persen dari jumlah penerima tahap ke III tahun 2016.
Susuai data dari Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, jumlah penerima PKH tahap III mencapai 23817 orang dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar setiap satu kali pencairan, sementara ditahap ke IV tahun ini menjadi sekitar 47634 orang, maka anggaran tahap ke IV ini menjadi Rp 12 miliar.
“Jadi jumlah penerima ditahap IV mengalami penambahan 100 persen dari tahap sebelumnya,” kata Kepala Dinsos Sumenep, Moh Ramli, Sabtu 25 November 2016. Hingga saat ini, pencairan tahap IV belum dilakukan karena belum ada ketetapan dari pemerintah pusat.
Ramli menjelaskan, membangkaknya jumlah penerima itu setelah pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap persyaratan penerima bantuan PKH. PKH merupakan bantuan bersyarat. Untuk mengupdate persyaratan yang dimiliki penerima, pemerintah pemerintah pusat menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang. Namun, verifikasi tidak dilakukan secara menyeluruh.
Yang menjadi titik tekan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah persyaratan di bidang fasilitas pendidikan dan kesehatan. Verifikasi itu dilakukan karena persyaratan yang dimiliki penerima bersifat dinamis, sehingga ada kemungkinan berubah. Setelah verifikasi data dikirimkan kepada pemerintah pusat untuk diolah.
Selain itu, penetapan jumlah penerima berdasarkan hasil penetapan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Penetapan itu berdasarkan hasil sensus angka kemiskinan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap bulan. Di mana perekonomian di bawah angka 40 persen berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, salah satunya bantuan PKH.
“Jadi, angka di bawah 40 persen itu yang akan digerojok bantuan. Sehingga wajar apabila ada panarima PKH juga masih menerima bantuan raskin,” tegasnya.
Tidak hanya itu, yang menjadi faktor membengkaknya jumlah penerima akibat kemampuan keuangan negara. “Kalau kemampuan keuangan negara stabil, maka dipastikan kuota penerima PKH juga akan ada penambahan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Moh. Imran meminta agar Dinsos selaku bagian dari penanggungjawab realisasi bantuan itu agar memperketat pengawasan. Sebab, pencairan tersebut rentan terjadinya pungutan liar (pungli).
”Kami tidak ingin itu terjadi. Kami tekankan agar bantuan itu sampai utuh pada penerima. Makanya pengawasan itu perlu dilakukan,” harapnya. (JUNAIDI/MK)
