SUMENEP, koranmadura.com – Data di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Sumenep, tahun ini ada 350 aparatur negeri sipil (ASN) yang pensiun. Para abdi masyarakat yang sudah tidak lagi bekerja itu tanpa pengganti.
“Untuk tahun ini, jumlah pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep yang pensiun sekitar 350 orang,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, Selasa 15 November 2016.
Jumlah tersebut meliputi semua unsur, yakni fungsional dan struktural, termasuk tenaga pengajar. Mereka yang pensiun tahun ini karena berbagai faktor. Mulai dari karena memang sudah sampai usia pensiun (SUP), mengajukan pensiun dini, dan ada yang memang meninggal dunia.
Ratusan pensiunan tersebut dipastikan tanpa pengganti. Pasalnya, sampai sekarang moratorium pengangkatan ASN baru belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. “Untuk mengganti yang pensiun tahun ini belum ada kebijakan. Sementara masih moratorium,” tambah Titik, sapaan akrabnya.
Sehingga, dia tak memungkiri bahwa di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada yang kekurangan staf. Sehingga harus memaksimalkan tenaga yang ada. “Kita maksimalkan tenaga yang ada dulu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
