SUMENEP, koranmadura.com – Angka penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Sumenep masih cukup tinggi. Untuk menekan tingginya angka PMKS itu, pemerintah setempat mengklaim telah melakukan berbagai upaya.
Data terakhir di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, angka PMKS di daerah ini masih mencapai 88 ribu orang lebih. “Data terakhir yang kita miliki jumlah PMKS 88 ribu sekian,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Kamis 3 November 2016.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setkab Sumenep ini menjelaskan, masyarakat yang masuk kategori PMKS beragam. Mulai dari balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan, korban tindak kekerasan, lansia terlantar, penyandang disabilitas. Pengemis dan pemulung juga masuk di dalamnya.
Untuk menekan angka PMKS di Sumenep, pihaknya mengaku mengandalkan tiga program utama, yaitu rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial. Dia mengklaim, tiga program tersebut selama ini sudah berjalan.
Wujud nyata dari program rahabilitasi sosial yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka PMKS di Sumenep, misalnya bantuan rumah tak layak huni (RTLH), bantuan kepada penyandang cacat, baik dalam bentuk alat bantu atau dalam bentuk bantuan biaya hidup.
“Sementara program perlindungan dan jaminan sosial, seperti bantuan usaha ekonomi produktif dan bantuan kelompok usaha bersama (KuBe) kepada PMKS,” pungkas mantan Camat Pasongsongan itu. (FATHOL ALIF/RAH)
