PAMEKASAN, koranmadura.com – Terungkapnya penipuan emas palsu sengan modus digadaikan berkat ketelian pihak PT Mas Agung Sejahtera (MAS) Cabang Pamekasan, di Jl Segara Pamekasan, saat melakukan pengujian emas yang hendak digadaikan Misrri, warga Desa Badung, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Misri membawa emas palsu seberat 2 ons untuk digadaikan atas suruhan tersangka Suyanto. Kini, emas palsu berupa perhiasan berupa kalung dan gelang iitu disita aparat sebagai barang bukti.
Namun, pihak PT MAS tidak melaporkan ke aparat, karena Misri mengaku tidak mengerti dan hanya disuruh untuk menggadaikan saja, sehingga pihak PT MAS melepaskan.
Baca: 8 Kali Gadaikan Emas Palsu di Pamekasan, Ini Korbannya
Kepala Cabang PT MAS Pamekasan, Abdurrachman, mengatakan ia curiga karena warna emasnya tidak secerah emas murni. Beratnya beda dan janggal. Kemudian emas itu dibawa ke ruangan khusus uji emas. Setelah menggores beberapa perhiasan emas dan diberi cairan uji emas, ternyata goresan itu mengeluarkan buih. Dari hasil uji itu, diketahui jika emas yang hendak digadaikan ternyata palsu.
“Saat itu saya akan melaporkan orang itu ke polisi. Tapi orang itu mengaku hanya disuruh saja dan bersumpah tidak mengerti kalau emasnya palsu. Karena saya yakin, saya lepaskan dan suruh pulang,” kata Abdurrahman, Kamis 10 November 2016.
Lanjutnya, ia mengaku tidak mengerti dan heran, jika sejumlah lembaga keuangan dan bank syariah lainnya di Pamekasan, kini kebobolan penggadaian emas palsu. Padahal di setiap lembaga keuangan itu sudah dilengkapi alat uji emas. (ALI SYAHRONI/RAH)
