PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pamekasan berjanji akan segera melakukan pemetaan pegawai setelah Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) ditetapkan.
Kepala BKD Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia, memaparkan saat ini pihaknya masih menunggu aturan SOPD rampung. Setelah itu, pihaknya bisa langsung melakukan pemetaan pegawai. Dari hasil pemetaan itu, nanti bisa dilakukan penyesuaian dengan posisi jabatan yang sesuai dengan regulasi terbaru. Utamanya pegawai yang kini menempat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rencana akan dirombak.
“Kalau persiapan personel, tinggal dilakukan penyesuaian pegawai. Sekarang kami masih menunggu aturanya selesai, baru kami akan lakukan pemetaan untuk posisi yang dibutuhkan,” kata Lukman, Selasa 15 November 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris, mengatakan piranti aturan penataan ulang perangkat daerah sudah hampir rampung, sebaiknya pemkab mulai mempersiapkan sumber daya manusia (pegawai) untuk bisa menyesuaikan dan melaksanakan regulasi SOPD yang baru.
“Kami ingin sebelum pembahasan APBD 2017 selesai dan ditetapkan, sudah melakukan mutasi sesuai dengan struktur baru. Biar perencanaan kegiatan tahun anggaran 2017 dilakukan pejabat dengan posisi baru sebelum pergantian tahun,” kata Suli. (ALI SYAHRONI/RAH)
