SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan massa aksi solidaritas umat Islam di Sampang juga mengecam dan menuntut Polri memenjarakan Gebernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang dinilai telah melakukan penistaan agama saat berkunjung di Kepulauan Seribu. Sebelum bekumpul di Monumen trunojoyoyo, ratusan massa ini berjalan serta berorasi di sepanjang jalan Jamaludin, Imam Ghazali, Bahagia hingga menuju titik Kumpul di Monumen, Jalan Trunojoyo.
“Tangkap Ahok dan penjarakan, karena telah melakukan penistaan agama Islam,” teriak masa sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Ahok sang penista agama’, Jumat 4 November 2016.
Sementara Mufaddol, salah satu korlap aksi solidaritas umat Islam Asal Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, mengatakan pihaknya mengaku akan menggelar aksi yang lebih besar manakala tuntutan umat Islam tidak diproses secara hukum, bahkan tidak bisa memenjarakan Ahok.
“Jika Ahok tidak dipenjarakan, jangan salahkan kami akan mengelar aksi yang lebih besar. Karena penistaan agama itu adalah musuh umat Islam,” ucap Mufaddol, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Pemuda Sampang Peduli Islam (PPSPI).
Di Monumen, massa ini melakukan istighozah, selain juga berorasi mengecam Ahok. Sekira pukul 16.00 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. (MUHLIS/RAH)
