SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin pembuat kasur pasir. Selain melestarikan adat budaya, masyarakat miskin pembuat kasur pasir juga dikategorikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Tahun ini, kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat pembuat kasur pasir di Batang-batang. Itu bagian dari pelestarian adat budaya lokal tertentu. Itu juga masuk PMKS,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Ramli, Selasa 8 November 2016.
Masyarakat miskin pembuat kasur pasir dikategorikan PMKS karena pada dasarnya warga miskin memang termasuk PMKS. Namun karena memiliki adat-budaya yang memiliki ciri khas yang perlu dilestarikan, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan bantuan untuk pembuatan kasur pasir.
“Selain untuk membantu masyarakat tidak mampu, di sisi lain kita juga ingin melestarikan salah satu adat-budaya suatu daerah,” tambah mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Sumenep ini.
Tidak banyak yang menjadi sasaran bantuan pemerintah tahun ini, yaitu hanya 10 rumah tangga yang tersebar di dua desa, yakni Dapenda dan Legung Barat, Kecamatan Batang-batang. Jumlah bantuan untuk masing-masing rumah tangga Rp 7,5 juta.
“Sasarannya tahun ini baru 10 rumah tangga di Desa Dapenda dan Desa Legung Barat. Ke depan secara bertahap jumlah itu akan terus kami ditingkatkan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
