SAMPANG, koranmadura.com – Aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang melayangkan surat teguran sekaligus desakan pada RSUD setempat untuk meminta maaf kepada warga Sampang atas pernyataan bahwa pembelian obat atas keinginan pasien, Jumat 4 November 2016.
“Tadi kami sudah melayangkan surat teguran kepada pihak RSUD, sekaligus permintaan kami kepada Dr Yuliono untuk meminta maaf kepada masyarakat Sampang di media yang sama atas pernyataannya, yang mengatakan bahwa pasien yang membeli obat atas kemauannya sendiri,” ucap Ketua DKR Sampang, Mohammad Iqbal Fatoni, pada koranmadura.com.
Permintaan maaf itu, kata Fafan, bukan tidak ada alasan. Menurutnya, pasien BPJS atau pun pengguna kartu KIS tidak mungkin akan melakukan membelian obat di luar, sebab pasien BPJS merupakan keluarga miskin.
“Masa orang miskin masih mau beli obat di luar, jelas itu tidak masuk akal. Kalau disuruh beli di luar, itu jelas. Makanya kami beri batas waktu sampai tanggal 7 November mendatang (Yulianto meminta maaf, red),” tudingnya.
Bahkan Fafan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan itu ke polisi. Tidak hanya itu, dia juga mengancam melakukan aksi manakala pihak RSUD Sampang tidak mau meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami akan damping Abdul Mukti, asal Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik. Penderita tumor darah ini merupakan pasien pengguna KIS. Dia mengaku keberatan dan siap mengungkapnya,” katanya.
“Bahkan sebelumnya, pasien ini diminta uang sebesar Rp 300 ribu dengan alasan sebagai uang administrasi, tapi ketika kami kawal, akhirnya urung diminta uang,” imbuhnya.
Terpisah, Humas RSUD Sampang, Yuliono, ketika hendak dikonfirmasi mengenai surat teguran yang dilayangkan oleh DKR, tampak enggan berkomentar. Bahkan Yuliono malah menyuruh untuk dikonfirmasikan langsung ke Direktur RSUD Sampang, Titin Hamidah.
“Kalau mengenai itu langsung dikonfirmasikan ke Bu direktur saja,” ucapnya singkat dan menutup saluran telepon. (MUHLIS/RAH)
