SUMENEP, koranmadura.com – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahap IV tahun 2016 belum bisa disalurkan karena menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.
Namun dipastikan tidak semua keluarga miskin di lingkungan kabupaten yang berada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini bisa menerima bantuan itu. Karena PKH merupakan bantuan bersyarat.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) jumlah penerima bantuan PKH tahap IV tercatat sekitar 47634 keluarga sangat miskin (KSM) dengan jumlah nominal bantuan yang disediakan sekitar Rp 12 miliar. Jumlah penerima mengalami peningkatan dibandingkan tahap Ke III tahun 2016 sebangak 100 persen. Baca: Penerima PKH Tahap IV di Sumenep Naik 100 Persen
Kepala Dinsis Sumenep Moh. Ramli mengatakan, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui kantor pos di masing-masing kecamatan. ”Penyaluran bantuan itu dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya, Sabtu, 26 November 2016.
Mantan Kabag Pemdes Setkab Sumenep memastikan nominal bantuan yang akan diberikan kepada setiap KSM tidak sama. Pemberian bantuan itu melihat dari komponen setiap KSM. Jika di antara komponen setiap KSM tidak ada, maka penerima tidak lagi bisa menerima bantuan PKH ditahap selanjtunya. ”Pendataan setiap saat kami lakukan. Karena itu menentukan jumlah penerima ditahap berikutnya,” tegasnya.
Inilah Komponen dana Besaran Bantuan yang Akan Diterima
No | Komponen Bantuan | Indek Bantuan Tahun 2014 | Indek Bantuan Tahun 2016 |
1 | Bantuan Tetap | 240.000 | 500.000 |
2 | Yang memiliki anak usia dibawah 6 thn, ibu hamil/menyusui | 1.000.000 | 1.200.000 |
3 | Anak peserta pendidikan SD/MI | 500.000 | 450.000 |
4 | Anak peserta pendidikan SMP/MTs | 1.000.000 | 750.000 |
5 | Anak peserta pendidikan SMA/MA | 0 | 1.000.000 |
6 | Bantuan Maksimal Pertahun | 2.740.000 | 3.700.000 |
7 | Bantuan Minimal Pertahun | 740.000 | 950.000 |
(JUNAIDI/MK)
