SUMENEP, koranmadura.com – Polemik sengketa tanah pembangunan Pasar Ternak Terpadu, Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Peternakan (Disnak) setempat. Bahkan, pihak Disnak menantang jika tidak puas agar ahli waris menempuh jalur hukum.
“Kalau tidak puas suruh tuntut saja,” kata Kepala Disnak Sumenep, Arief Rusydi, Rabu 9 November 2016.
Salah satu ahli waris yang mengklaim jika pembenasan lahan seluas 7.090 dengan Kohir 351 dinilai tidak prosedural. Karena ada oknum yang sengaja mengubah kepemilikan dengan nomor Kohir 640. Perubahan tersebut tanpa sepengetahuan ahli waris.
Menurut Rusdi, sapaan akrabnya Arief Rusdi, proses pembebasan lahan seluas 2,1 hektare itu telah selesai dan tidak ada masalah. Bahkan, brontaknya ahli waris tersebut dinilai pembohongan publik.
“Itu tidak benar,” jelasnya.
Bahkan Arief mengatakan, jika persoalan tersebut belum selesai, dirinya meyakini pembangunan pasar yang dimulai tahun 2014 tidak mungkin terlaksana hingga ditempati saat ini. “Kalau memang bermasalah, tidak mungkin pembangunan itu sampai saat ini,” tegasnya.
Dia membenarkan persoalan itu pernah dilaporkan kepada penegak hukum, namun setelah perkara digelar, penyidik tidak menemukan penyimpangan sehingga perkara itu tidak dilanjutkan.
“Sudah pernah digelar perkara, tapi tidak terbukti. Jangan dihiraukan hanya buang-buang energi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembangunan pasar sapi modern dibangun pada tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar. Setiap tahun pembangunan pasar tersebut terus digenjot, seperti tahun 2015 Pemerintah Daerah tingkat II juga menyediakan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan gedung pusat kesehatan hewan (Puskeswan). Bahkan tahun 2016 Pemerintah kembali menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan yang tahun sebelumnya belum terselesaikan. Meskipun fasilitasnya belum lengkap, seperti timbangan hewan yang dijanjikan pemerintah daerah, terhitung tanggal 19 Oktober 2016 pemerintah daerah tetap meresmikan pasar itu. Peresmian tersebut bersamaan dengan direlokasinya pasar hewan Bangkal, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. (JUNAIDI/RAH)
