SUMENEP, koranmadura.com – Salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, AR (inisial), diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga berinisial AI, salah satu penjaga toko emas di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa 29 Oktober 2016.
Penganiayaan itu diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara AI selaku korban dengan AR selaku terduga. Informasinya, peristiwa tersebut berawal saat istri AR hendak berbelanja di toko emas yang dijaga oleh AI.
Setelah lama isteri AR memilih emas yang diinginkan dan menunjukkan untuk mencoba, namun si penjaga toko itu mengatakan jika barang yang dipilih tidak cocok karena dinilai terlalu besar.
Namun, kata-kata AI ditanggapi negatif oleh istri AR. Sehingga percekcokan terjadi yang dan membuat istri AR naik pitam. Mendengar kata itu, kolega AR disuruh untuk menjempit AI yang saat itu sedang berjualan.
Dengan rasa tidak bersalah, tanpa basa-basi AI langsung mengikuti kolega AR ke rumah AR. Sesampainya di rumah AR, AI mendapat sambutan kurang baik karena di sana AI langsung dipukul oleh AR menggunakan benda tumpul.
“Informasi yang kami terima seperti itu, kebenarannya kami tidak tahu secara pasti. Karena saya tidak melihat sendiri,” kata MS salah satu warga Kecamatan Pasongsongan, Selasa 29 November 2016 malam.
Akibat perbuatan AR, AI tidak aadarkan diri. Melihat kondisi AI saat itu, sejumlah warga di sekitar rumah AR langsung menolongnya dan membawa AI ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara Kanitreskrim Polsek Pasongsongan, Slamet, membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Namun pihaknya belum berani menjelaskan panjang lebar, lantaran pihaknya baru pulang dari mengantar sidang kasus pencurian anak di bawah umur.
“Benar memang ada penganiayaan oleh oknum anggota dewan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologisnya,” pungkasnya. (JUNAIDI/RAH)
