SAMPANG, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, Jumat, 11 November 2016, mengumumkan buronan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2013 kepada masyarakat di wilayah itu, yakni Rofik Firdaus.
“Kami perlu mengumumkan kepada masyarakat, agar jika ada yang menjumpai yang bersangkutan hendaknya segara melaporkan ke Kejari Sampang,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa di Sampang.
Rofik Firdaus merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi BSPS Sampang. Dua tersangka lainnya masing-masing bernama Sunarto Wirodo, dan Nur Holis.
Sunarto merupakan koordinator tim pendamping masyarakat penerima program BSPS, dan Nur Holis, merupakan penyedia bahan material bangunan.
Selain mengumumkan kepada masyarakat, Kejari Sampang juga meminta bantuan polisi, melacak keberadaan Rofik Firdaus itu.
Kasi Pidsus menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi itu masih terus berlangsung, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.
Kasus dugaan korupsi pada program BSPS di Kabupaten Sampang, Madura itu, merugikan negara senilai Rp7 miliar, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Sampang.
Total anggaran yang dialokan pemerintah untuk program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu sebesar Rp14,5 miliar dari pemerintah pusat dari Kementerian Perumahaan Rakyat 2013.
Jumlah warga penerima bantuan program itu sebanyak 1.932 orang, tersebar di 11 desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang. Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp7,5 juta. Namun fakta yang terjadi, nilai bantuan yang diterima warga itu hanya antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta.
Sebanyak 90 orang penerima bantuan telah dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk beberapa orang pejabat di lingkungan Pemkab Sampang.
Selain meminta keterangan kepada pihak penerima bantuan, tim penyidik Kejari Sampang juga telah memanggil pemilik PT Maksitek, yakni perusahaan yang menyediakan bahan-bahan bangunan yang menjadi mitra pelaksana program dalam kasus dugaan korupsi bantuan BSPS itu.
Program BSPS di Kecamatan Kedungdung, Sampang ini merupakan program bantuan tahap pertama yang pengerjaannya telah digelar tahun 2013. ANTARA