SUMENEP, koranmadura.com – Setelah melakukan rapat internal di Graha Paripurna, Gedung DPRD Sumenep, Pansus SOPD akhirnya memutuskan untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Rabu, 16 November 2016. Setidaknya ada dua hal yang ingin dipertanyakan oleh Pansus.
Sebagaimana diketahui, hasil fasilitasi gubernur telah diterima oleh Pansus SOPD. Pansus diberi kesempatan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin hingga besok oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep untuk melakukan penyempurnaan atau bahkan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur, 26 SKPD hasil pembahasan Pansus dirombak menjadi 30. Sejumlah SKPD yang sebelumnya disatukan kembali dipisah. Misalnya, Dinas Perhubungan yang oleh Pansus digabung dengan Dinas Komunisasi dan Informatika kembali dipisah menjadi dua dinas sebagaimana sediakala.
Baca: Evaluasi Gubernur Turun, Pansus SOPD Tak Puas
Wakil Ketua Pansus SOPD, A. Zainur Rahman, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua hal penting yang ingin diklarifikasi pihaknya. Selain persoalan administratif, juga yang berkaitan dengan isi dari hasil fasilitasi tersebut.
Berkenaan dengan administratif yang ingin dipertanyakan Pansus ialah terkait yang tenda tangan dalam hasil fasilitasi Gubernur. Menurut dia, yang menandatangani adalah Plt. Sekda Provinisi Jawa Timur, A. Mudjib Afan. Padahal, sepengetahuan dirinya, Sekda definitif, Akhmad Sukardi, masih ada. Hanya izin cuti. “Harusnya bukan pelaksana tugas (Plt), tapi pelaksana harian (Plh),” tambahnya.
Sedangkan yang berkenaan dengan isi, politisi Partai Demokrat itu mengaku ingin mempertanyakan nomenklatur yang sebelumnya tidak ada, baik di usulan eksekutif maupun hasil pembahan Pansus, namun di hasil fasilitasi Gubernur tiba-tiba muncul. Nomenklatur dimaksud ialah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.
“Kita tidak dalam posisi ingin menyalahkan hasil fasilitasi Gubernur. Tapi kita hanya ingin menanyakan. Kita ingin memastikan bahwa hasil pembahasan Pansus dan fasilitasi Gubernur tidak salah,” pungkasnya. FATHOL ALIF
