SAMPANG, koranmadura.com – Untuk kedua kalinya, Selasa, 29 November 2016, sekitar pukul 15.50 wib, pengerjaan Pasar Margalela yang terletak di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kota Sampang didatangi rombongan Komisi II DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Moh Nasir, menjelaskan, beredar kabar pemasangan pancang tiang di pasar Margalela tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan. Namun setelah dilihat ke lokasi untuk sementara pengerjaan pasar Margalela masih sesuai.
“Untuk sementara masih sesuai, tadi pelaksananya bilang malah pemasangannya atapnya melebihi ketebalan yang diminta yaitu 1 mili meter, yang semestinya 0.75 mili meter. Jadi kalau sudah dilebihkan, ya otomatis tiangnya sudah sesuai. Jika tidak sesuai (lebih kecil) ya malah ambruk menahan muatan atap. Toh semisal nanti ada ketidaksesuaian, biar BPK yang mengauditnya,” katanya.
Akan tetapi, kata anggota Komisi II lainnya, H. Sahid, dalam pengerjaan pasar Margalela tidak memperhatikan dan seakan mengabaikan keselamatan kerja (safety). Itu sangat jelas saat pemasangan atap, para pekerja terlihat tanpa memakai sabuk atau alat keselamatan pendukung kerja lainnya.
“Padahal itu sangat penting sekali dalam dunia kerja seperti itu. Kami minta kepada rekanan, ataupun pengawas untuk tidak mengabaikan keselamatan para pekerja,” pintanya.
Sementara pelaksana kegiatan, Sayyeri, mengatakan, kedatangan komisi II ke pengerjaan pasar Margalela hanya untuk memberikan arahan dan meminta untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan ini tepat waktu.
“Pekerjaan pembangunan pasar Margalela masih 75 persen, dan sisa waktu kami masih tinggal 24 hari lagi,” katanya.
Mengenai keselamatan kerja, Sayyeri mengaku, setiap harinya alat keselamatan sudah tersedia. Dan bahkan pekerja memakai alat keselamatan. “Biasanya setiap harinya alat keselamatan para pekerja itu ada pengamannya. Memang tadi ada pekerja yang naik ke atas itu tidak pakai pengaman, tapi untuk setiap harinya itu ada,” dalihnya.
Sekadar informasi, pagu anggaran pengerjaan pembangunan pasar Margalela yaitu kurang lebih sebesar Rp 19 miliar yang dikerjakan oleh CV Sinar Mas Indah. (MUHLIS/MK)
