PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal papda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di DPRD Pamekasan, sudah selesai dengan dana yang disetujui Rp 14 miliar.
Kini, draf Raperda tersebut sedang dalam tahapan proses evaluasi di Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dari dana yang disetujui itu, kebutuhan yang paling mendesak sebesar Rp 3 miliar, karena akan dijadikan dana talangan.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili, menuturkan bahwa PDAM telah mengajukan modal sebesar Rp 3 miliar untuk dana talangan pengembangan jaringan pipa PDAM dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan di paripurna, karena sekarang sudah proses evaluasi. Dana yang paling sangat dibutuhkan Rp 3 miat untuk dana talangan,” kata Halili, Selasa 22 November 2016.
Kemudian, untuk dana lainnya direncananya akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 3 hektare di Desa Kodik, Kecamatan Proppo. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan long storage yang telah dibangun di sekitarnya.
Long storage yang ada, belum cukup memenuhi kebutuhan air warga Pamekasan. Sebab, air dari long storage yang ditampung dari Sungai Samiran, akan dialirkan ke intalasi pengolahan air atau yang disebut dengan water treatment plant (WTP) di Desa Samiran Kecamatan Proppo.
“Air tersebut diolah menjadi air bersih pakai WTP dan disalurkan untuk pelanggan PDAM di seluruh Pamekasan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
