• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Perkara Penipuan Emas Palsu Dilimpahkan ke Polres

Koran Madura by Koran Madura
09/11/2016
in Berita Utama, Madura, Pamekasan
Perkara Penipuan Emas Palsu Dilimpahkan ke Polres

Dua tersangka penggadai emas palsu, Suyanto (pakai topi baju biru toska) dan tersangka Zainal Arifin (baju cokelat) saat digiring ke Mapolres Pamekasan. (ALI SYAHRONI)

Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, koranmadura.com – Perkara penipuan emas palsu dengan modus digadaikan yang awalnya ditangani Polsek Proppo, kini dialihkan ke Polres Pamekasan.

Alasannya karena perkara tersebut perlu pendalaman dan pengembangan, mengingat korban penipuan terdiri dari sejumlah lembaga perbankan, dan praktik menggadaikan emas palsu sudah dilakukan sebanyak 8 kali di Pamekasan.

Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar, mengaku memiliki keyakinan jika dalam aksinya pelaku tidak hanya di Pamekasan, melainkan juga di seluruh Madura, bahkan juga di beberapa daerah di Jawa Timur.

“Maka untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya, sekarang kasus ini kami limpahkan ke Polres Pamekasan, karena dalam aksinya pelaku tak hanya di Pamekasan, ,” kata Ali Akbar, Rabu 9 Novemver 2016.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Baca: 8 Kali Gadaikan Emas Palsu di Pamekasan, Ini Korbannya

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, mengatakan kasus penggadaian emas palsu dengan empat tersangka berikut barang buktinya perhiasan emas seberat 2 ons ditarik ke Polres.

“Untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini masih kami dalami,” kata Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Proppo, Pamekasan, membekuk emapt orang yang diduga pelaku penggadai emas palsu, setelah mereka, dihadang warga di Desa Badung, Kecamatan, Proppo, Pamekasan, Senin 7 Oktober 2016.

Keempat orang itu, Suyanto 38, warga Desa Sambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, pemilik emas palsu, Sipah 43, warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember, selaku sopir mobil Xenia. Kemudian Zainal Arifin, 27, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember dan Maswi  27, warga Desa Polalang, Kecamatan Gapura, Sumenep. (ALI SYAHRONI/RAH)

Dua tersangka penggadai emas palsu, Suyanto (pakai topi baju biru toska) dan tersangka Zainal Arifin (baju cokelat) saat digiring ke Mapolres Pamekasan. (ALI SYAHRONI)
Dua tersangka penggadai emas palsu, Suyanto (pakai topi baju biru toska) dan tersangka Zainal Arifin (baju cokelat) saat digiring ke Mapolres Pamekasan. (ALI SYAHRONI)
Next Post
13 Raperda Dipastikan Tak Terbahas

13 Raperda Dipastikan Tak Terbahas

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi