SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Buluk Kenek, Kecamatan Ambunten, dipastikan gagal dilaksanakan, namun Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan mengganti pejabat sementara (Pj) kepala desa setempat.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Ali Dafir memastikan Pj Kadea Beluk Kenek akan diganti, karena gagal menjalankan tugasnya.”Karena dianggap sudah gagal, ya harus diganti,” kata Dafir saat dihubungi, Selasa sore, 22 November 2016.
Baca: PAW Kades Beluk Kenek Batal Dilakukan 29 November
Menurutnya, salah satu tugas PJ adalah mengantarkan masyarakat untuk melakukan pemilihan kepala desa definitif. Pemilihan antar waktu kades Beluk Kenek gagal digelar karena masyarakat menolak dan panitia mengundurkan diri. Baca: Panitia PAW Kades Beluk Kenek Mengundurkan Diri
Alasan lain harus digantinya Pj itu untuk menghilangkan stigma negatif dikalangan masyarakat. Salah satunya, gagalnya pelaksanaan PAW kades dikarenakan adanya skenario Pj untuk memperpanjang jabatannya. “Itu pasti ada, sehingga Pj itu dianggap tidak netral. Maka harus diganti oleh PNS lain yang berada di kecamatan,” tegasnya.
Untuk diketahui, selama dua hari ratusan masyarakat desa Beluk Kenek mendatangi Sekretariat PAW Kades. Mereka menilai pemilihan tokoh yang bakal memilih calon kepala desa definitif yang bakal berlangsung 29 November 2016 janggal.(JUNAIDI/MK)
