SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan warga Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, kembali mendatangi kantor Sekretariat Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa setempat, Selasa 22 November 2016. Mereka memprotes penentuan tokoh sebagai pemilih yang akan memilih kepala desa definitif yang dianggap tidak transparan.
Pantauan koranmadura.com, ratusan massa itu berkumpul di kantor Balai Desa yang juga sebagai sekretariat Panitia PAW Kades. Saat itu massa terus mendesak agar panitia segera mengumumkan tokoh yang telah diajukan oleh kepala dusun desa setempat.
Baca: Sore Hari Warga Lurug Sekretariat Panitia PAW Kades
Versi mastarakat, tokoh yang diajukan oleh kepala dusun dinilai kurang tepat, sehingga bangak orang yang ditokohkan oleh masyarakat tidak terpilih. Saat ini merupakan aksi yang kedua kalinya setelah kemarin mereka mendatangi sekretariat dan juga rumah panitia dan kepala dusun setempat.
Petugas kepolisian Polsek Ambunten dan Petugas Koramil Ambunten disiagakan untuk menjaga kondusivitas warga. Warga meminta agar PAW digagalkan karena penunjukan tokoh dinilai tidak transparan.
“Karena ini sudah keinginan masyarakat, ya kami harap PAW digagalkan,” kata salah satu tokoh pemuda setempat, Suriyanto saat proses mediasi berlangsung.
Proses mediasi itu dilakukan setelah masyarakat serentak menolak pelaksanaan PAW. Saat itu melibatkan Camat Ambunten dan Sekretaris Desa sebagai PJ Kades yang berasal dari PNS di Kecamatan.Kepala desa definitif Desa Beluk Kenek berhalangan tetap, karena meninggal dunia.
Sementara Camat Ambunten, JS Supraworo, menyampaikan proses PAW merupakan amanah Undang-Undang (UU) dan Peraturan Bupati. Dalam UU ditegaskan apabila kepala desa definitif berhalangan tetap, maka harus dilakukan PAW.
“Pelaksanaan PAW bukan hanya di sini (Beluk Kenek), melainkan se Indonesia. Ayo kita rembuk untuk mencari solusi,” jelasnya saat itu.
Hingga saat ini proses mediasi tetap berlangsung yang disaksikan oleh ratusan warga dan juga petugas keamanan. (JUNAIDI/RAH)
