PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua spesialis pencurian burung love bird dan ayam tertangkap di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Kamis, 10 November 2016.
Dari hasil pendalaman perkara, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan pencurian. Dengan rinciaan, 15 kali mencuri burung love bird dan lima kali mencuri ayam, di sejumlah kecamatan di Pamekasan. Bahkan, juga mencuri di wilayah Sumenep.
Kedua palaku bernama Arif Budiman dan Hasbullah, warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Keduanya tertangkap saat akan mencuri burung love bird milik Halili, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut. Sebab, ada kemunkinan korbannya bisa bertambah. Beruntung saat tertangkap, petugas cepat datang ke lokasi sehingga bisa diamankan dari amarah warga.
“Sekarang mereka (pelaku) masih diperiksa penyidik, untuk pendalaman kasusnya. Mereka ini sudah ahli dalam mencuri burung dan ayam,” kata AKP Osa. (ALI SYAHRONI/MK)
