SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, mengungkapkan bahwa ada faktor lain yang menyebabkan laporan realisasi DD tahap pertama lamban, selain sumber daya manusia yang dinilai masih kurang memadai.
Faktor lain itu, yang dirasakan selama ini, ialah belum konsistennya regulasi yang harus dilakukan dalam pelaksanaan anggaran untuk desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut. Untuk Sumenep tahun 2016 anggaran DD mencapai Rp 212.948.150.000.
“Selain memang faktor SDM, keterlambatan (menyetorkan laporan realisasi DD tahap pertama, red) ini juga karena selama ini masih banyak terjadi perubahan regulasi atau aturan-aturan terkait pelaksanaan DD,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep itu, Rabu 9 November 2016.
Baca: 93 Desa Belum Setor Laporan Realisasi DD Tahap Pertama
Untuk ke depannya, jika sudah tidak terjadi banyak perubahan, Masuni berharap pelaksanaan DD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep tidak terjadi keterlambatan, seperti tahun ini.
“Kalau sudah tidak ada perubahan-perubahan peraturan, saya harapkan pelaksanaan DD bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat pelaksanaan,” tambahnya.
Dia mengaku akan terus mengoptimalkan sosialisasi kepada aparatur desa dalam rangka meningkatkan SDM. Salah satunya, sosialisasi tersebut tidak lagi secara maraton di internal kabupaten yang diakui memang kurang maksimal.
“Caranya tim akan mendatangi kecamatan. Jadi nanti secara kelompok-klompok. Penyampaiannya juga akan disesuaikan dengan kemampuan SDM,” pungkasnya.
Data di BPMP dan KB Kabupaten Sumenep menunjukkan, hingga mendekati akhir tahun anggaran 2016, dari 330 desa di 27 kecamatan masih tersisa 93 desa belum menyetorkan laporan realisasi DD tahap pertama. Jumlah tersebut tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Sehingga pencairan DD tahap dua belum bisa dilakukan. (FATHOL ALIF/RAH)
