PAMEKASAN, koranmadura.com – Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, yang menggelar aksi ke kantor Pemkab setempat menantang bupati Achmad Syafii debat soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Massa PMII menuding Pemkab tidak paham sepenuhnya isi serta penerapan Perda tersebut. Sehingga hasil realisasinya amburadul.
Salah satu buktinya, saat ini di kota Gerbang Salam banyak bangunan berdiri di bahu sungai. Semisal di jalan Trunojoyo, Keluruhan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, yang dibangun oleh perorangan.
Baca: Pepohonan Digundul, PMII Pamekasan Demo Pemkab
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Miftah, mengatakan jika Pemkab dalam hal ini bupati berkenaan untuk debat bersama PMII, maka pihaknya akan segara memediasi
“Atau langsung debat sekarang tidak masalah, keluar bupati jangan ngerrem,” kata Miftah.
Menurutnya, Perda tata ruang ini sudah empat tahun lamanya diterapkan. Namun masih banyak bangunan yang tidak sesuai dengan Perda tersebut.
“Jika berani, bupati Achmad Syafii keluar, mari kita diskusi bersama, atau debat bareng nanti jika berkenaan,” kata tandasnya.
Sayangnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii tidak bisa menerima tantangan massa PMII. Salah satu alasannya memiliki kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
“Bapak bupati memang ada, tapi ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi Beiq. (RIDWAN/RAH)
