PAMEKASAN, koranmadura.com – Yusman (45 tahun), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menyerahkan diri ke polisi, setelah telah aksinya terekam clouse circuit television (CCTV).
Warga Dusun Kebun, Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan itu mencuri motor Yamaha Mio, milik Saiful anwar (18 tahun), wrga Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, di Jl Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Pamekasan, Senin 7 November 2016 lalu.
Motor warna putih itu diparkir di depan salah satu toko elektronik tempat korban bekerja, sekitar sekitar pukul 08.00 WIB, dan baru diketahui sudah hilang saat hendak keluar sekitar pukul 09.00. Namun, saat pelaku membawa motor itu diketahui karyawan lain.
“Tapi tidak disangka pelaku membawa motor itu untuk dicuri, karena pelaku sering datang ke toko tersebut. Pelaku mungkin tergiur untuk memilik karena kunci kontak tertinggal, makanya dibawa kabur,” kata Kasubah Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Rabu 16 November 2016.
Lanjutnya, setelah berhasil melancarkan aksinya, motor tersebut dibawa ke teman pelakub di Kabupaten Sampang untuk di sembunyikan. Namun, karena tersadar aksinya terekam cctv, pelaku kembali ke Pamekasan dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Pelaku mengaku baru satu kali, tapi kami masih akan dalami kasus ini. Mencuri pagi hari, malam hari pelaku sudah menyerah diri. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
