SUMENEP, koranmadura.com – Kalangan ulama di Kabupaten Sumenep menyerahkan petisi bela Islam untuk Kapolri melalui Polres setempat, Jumat, 4 November 2016. Itu sebagai dukungan moral yang disampaikan pada Polres guna mendorong agar Basuki Thjahja Purna (Ahok) segera diadili dalam dugaan penistaan agama.
Petisi itu diserahkan oleh KH Taifur (Ambunten) dan diterima oleh Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno. Penyeraham petisi itu dilakukan di hadapan ratusan ulama sebelum istighasah akbar dimulai.
“Kami telah terima petisi Islam dari ulama Sumenep,” kata Sutarman.
Baca: Ulama Padati Bundaran Taman Bunga Sumenep
Menurutnya, petisi bela Islam yang salah satunya berisi seruan agar Ahok segera diadili itu akan disampaikan pada Polri melalui Polda Jatim.
“Kejadiannya kan di Jakarta, maka petisi ini segara kami serahkan nanti,” jelasnya.
Sutarno mengimbau semua ulama di Sumenep menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Sumenep ke depan.
“Kondusifitas sangat penting, maka dari itu mari kita saling menjaga agar tidak ada kerusuhan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
