SUMENEP, koranmadura.com– Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur Ach Fauzi mengatakan, salah satu faktor keterlambatan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 disebabkan karena molornya pembahasan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru.
“Mestinya akhir bulan ini (November) APBD selesai, tapi karena SO agak molor, maka berimbas kepada pembahasan APBD. Karena APBD 2017 harus sesuai dengan SO yang baru,” katanya, Selasa, 29 November 2016.
Saat ditanya pembahasan SOPD terkesan diulur oleh legislatif, mantan pengusaha muda itu mengatakan, legislatif tidak pernah mengulur waktu penyelesaian pembahasan SOPD. Hanya saja terjadi polemik karena eksekutif mempertahankan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebanyak 30 dari sebelumnya hanya sebanyak 26 SKPD. “Bukan diulur, hanya legislatif menemui Depdagri di Jakarta untuk meyakinkan jika hasil evaluasi Gubernur jumlah SKPD 30. Itu saja,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah melalui Kabag Hukum menginstruksikan agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar hasil evaluasi kedua dari Pemerintah Provinsi segera dikirim kepada pemerintah daerah. “Itu untuk meyakinkan anggota dewan saja,” jelasnya.
Dikatakan, dirinya terus mendorong agar Draf APBD 2016 segera diselesaikan oleh Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep. Sehingga segera mungkin dilakukan oleh legislatif, mengingat tenggat waktu cukup mepet. “Renstra, Renja, dan RKA hari ini dipastikan selesai dan segera akan disampaikan kepada legislatif,” tegasnya.
Ketua Timgar Setkab Sumenep, Hadi Soetarto terkesan menutup diri. Saat ditemui di tempat kerjanya, mantan Kepala Bappeda itu berpaling dari awak media dengan alasan masih rapat dengan Bupati. “Maaf ya kembali saja nanti, saya masih rapat,” katanya sambil melambaikan tangan masuk ke ruangan Bupati A Busyro Karim. (JUNAIDI/MK).
