PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, melakukan unjukrasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis 8 Desember 2016.
Mereka datang dengan membawa motor untuk menanyakan Peraturan Daerah (Perda) nomer 16 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wialayah (RT/RW) yang dinilai mandul, karena terdapat penggunaan lahan negara untuk kepentingan usaha.
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Miftahul Munir, mengatakan di atas Kali Jombang berdiri jembatan untuk kegiatan usaha hotel. Sementara, lahan di dua sisi jembatan itu merupakan lahan negara yang dibangun bagaian hotel, sehingga kali mengalami penyempitan.
Lanjutnya, pihaknya meminta yang berwenang segera mengkaji bangunan jembatan tersebut, agar sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi, keberadaan jembatan yang berada di jalan panglima Trunojoyo itu sangat mengganggu terhadap jalannya arus air.
“Kami minta dikaji ulang atau kalau perlu dibongkar. Pamekasan sudah punya Perda, tapi sayang regulasi itu mandul karena tidak diterapkan pada bangunan yang menyalahi regulasi itu,” kata Miftahul Munir.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Karimullah, berjanji akan akan turun langsung ke lokasi yang ditengarai melanggar perda. Pihaknya juga meminta agar perwakilan PMII Pamekasan, ikut meninjau ke lokasi yang dimaksud.
“Mari kita bersama-sama turun ke lokasi, Kamis mendatang. Kami juga akan mengajak SKPD terkait termasuk dari Provinsi karena persoalan sungai punya provinsi,” kata Politisi Partai Gerindra itu. (ALI SYAHRONI/RAH)
